Ilmu Menurut Imam Ghazali Oleh : Fejri Gasman* “Idza zaadani ‘ilman, zaadani
fahman bijahly” (Imam Ghazali) Pendahuluan Al-‘Ilm Shifatul ‘Alim, Sepenggal
kalimat yang bermakna bahwa Ilmu
adalah merupakan sifat dari orang yang
berilmu itu sendiri. Ilmu bukan berada
didalam sutur tapi dia mestinya ada
dalam shudur. Oleh karena itu, tidak ada ilmu tanpa ada yang memberi,
pertanyaan timbul lagi: Siapakah yang
memberikan ilmu? Kenapa warisan ilmu
hanya diberikan kepada‘ulama saja
dan bukan umara? Apakah kriteria
orang yang mendapat julukan ‘ulama itu? Pertanyaan yang kerap kali kita
dengar tapi kadang jawabannya belum
tepat mengenai sasaran. Pembahasan
kali ini tidak menyinggung pertanyaan
diatas tapi lebih kepada keutamaan
ilmu, pembagian dan kriteria ilmu itu sendiri. Di Abad ke-12 dan ke-13 yang lampau,
para ilmuwan barat berbicara: kenapa
kita sudah menterjemahkan banyak
buku khazanah keilmuwan Islam tapi
kita belum juga maju seperti mereka?
melihat para ilmuwan muslim begitu kaya dengan khazanah keilmuwan
Islam diberbagai bidang, akhirnya
mereka secara massif menterjemahkan
kedalam bahasa Latin yang hingga abad
ke-18 merupakan lingua franca
sekaligus bahasa agama dan ilmu pengetahuan. Kemudian pertanyaan- pertanyaan itu muncul lagi di abad ke-20
dan ke-21, hanya sayangnya
pertanyaan itu bukan datang dari
komunitas non-muslim lagi tapi umat
muslim sendiri. Kemuduran yang diartikan oleh sebagian orang disini
adalah sains dan teknologi. “Peneluran” sains dan teknologi
barat sudah banyak didapati dimana-
mana sehingga paradigma pemikiran
mereka menjadi acuan disiplin keilmuan
sains dan teknologi di abad ke-21. Para
ilmuwan muslim abad ke-19 dan-20 seperti Muhammad Iqbal, Muhammad
Abduh, Rasyid Ridho, Syeikh Waliullah
Adh-Dhihlawi, Shibli Nu’mani dan
sebagiannya sebenarnya sudah
mempunyai konsep besar untuk
merekonstruksi kembali sistim pendidikan sehingga menjadi sebuah
keseimbangan ilmu duniawi dan
ukhrowi dan tidak ada perbedaan
antara ilmu Islam dan ilmu sains. hanya saja yang me-lirik kembali konsep itu
masih terbilang. Dari sini banyak disiplin ilmu yang perlu
untuk dikaji dan pelajari lagi, baik
tentang Epistimologi, Ontologi maupun
Aksiologinya. Dari variasi itu, banyak
pandangan yang tidak sama satu
dengan yang lain. Beberapa rujukan ilmu yang diambil oleh para ilmuwan
barat semuanya bermuara dari asumsi
keraguan (conjecture source), dan
bahkan tidak berdasar.[5] Itulah
kemudian disiplin ilmu yang ambil dari
western scholars menjadi suatu keunikan tersendiri tapi sebenarnya
rujukan mereka sangat syarat dengan
kelemahan. Bagaimanapun juga,
mengkaji khazanah keilmuan dari kitab-
kitab turots para ulama muslim tidak
kalah hebatnya untuk ditelaah dan kemudian dijadikan rujukan seperti
halnya ke-iri-an para ilmuwan barat
ketika melihat khazanah keilmuwan
Islam di sekitar abad ke-12 dan 13
Masehi, Sungguh membanggakan..!! Berawal dari sinilah, penulis mencoba
melihat tokoh sangat berpengaruh
dalam pemikirannya terutama konsep
ilmu yang sebagian banyak rujukannya
dipetik dari absolute source, tak ada
keraguan didalamnya sebagai petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, yaitu Al-
Qur’an dan As-Sunnah. Tokoh yang
dijuluki Hujjatul Islam ini sudah
membuat influential book,Ihya
‘Ulumuddin. Sebuah rujukan dari
permasalahan umat dari mulai masalah fundamental sampai konvensional, juga
dari hal fisik sampai metafisik. Oleh
Karena itu, sangatlah penting penulis
memulakan pembahasannya dari
seorang tokoh besar berasal dari Thusi,
Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thusi, Abu Hamid Al Ghazali yang
akan dibahas dalam konsepnya tentang
Ilmu. Akan diuraikan oleh penulis dalam
goresan sederhana dibawah ini. Fadhilah Ilmu, Ta’lim dan Belajar Mencari ilmu merupakan kewajiban bagi
seorang muslim baik laki-laki maupun
perempuan. Ayat Al-Qur’an dan Hadis
Nabi banyak menunjukkan tentang hal
itu. Sekarang timbul pertanyaan, Ilmu
apakah yang diwajibkan kepada seorang muslim untuk mencarinya?
Sudah barang tentu bukanlah
semuanya. Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa
untuk mendapat kebahagiaan hidup di
dunia dan di akhirat, seseorang itu
hendaklah mempunyai ilmu dan
kemudian wajib untuk diamalkan
dengan baik dan ikhlas. Keutamaan ilmu tersebut sebenarnya adalah peluang
manusia untuk mendapatkan derajat
yang lebih baik. Dengannya dapat
memzahirkanexistensi manusia itu
sendiri. Karena itulah Allah
membedakan antara orang yang mengetahui dan tidak mengetahui,
keduanya tidak sama. Firman Allah SWT,
“Qul, hal yastawi alladzina ya’lamun
walladzina la ya’lamun?.” Sebagai penuntut ilmu, selalu tak lepas
dari hal-hal yang mengganggu
perjalanannya, baik itu ekonomi,
maupun akademisnya. Seorang yang
ingin mencari ilmu harus meyakini
pertama kali adalah rizki sepenuhnya dijamin Allah 100% dan dia datang dari
tempat yang tidak diduga-duga. Oleh karena itu, ajakan satu sama lain untuk
belajar menjadi hal penting.
Rumusannya, sebenarnya orang tanpa
diajak untuk mencari uang, dia sudah
pasti akan mencarinya tapi bila diajak
saja untuk belajar belum tentu mau apalagi kalau tidak diajak. Oleh karena
itu, sangat penting untuk saling
mengajak satu sama lain dalam
kebaikan terutama dalam belajar.
Dengan begitu, maka orang yang keluar
menuntut ilmu sesungguhnya Allah akan membukakan jalan kemudahan
baginya bahkan jalan menuju surga
sekalipun. Ketika perjalanannya yang dilalui
banyak rintangan dan hambatan maka
saat itulah ujian akan dia hadapi yang
akhirnya akan menguji kesabarannya
dalam melangkah. Itulah kenapa Imam
Ghazali banyak menyinggung tentang kemuliaan orang yang menuntut ilmu
seperti belajar satu bab saja dari ilmu
Allah itu lebih baik dari pada sholat
sunnah 100 rakaat. Ada banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an
yang menyebutkan kewajiban terhadap
orang yang mempunyai ilmu. Imam
Ghazali menyebutkan Ilmu itu haram
untuk di simpan secara sengaja. Ilmu
Allah adalah ilmu yang menjadi solusi bagi manusia, tapi ketika Ilmu Allah itu
disimpan dan tidak mengajarkannya
maka dia akan menjadi dosa dalam
hatinya.Itulah sebagian daripada fadhilah Ilmu dan fadhilah yang
menuntut ilmu serta sebagian dari
kewajiban orang yang sudah
mempunyai ilmu. Imam Ghazali mendeskripsikan bahwa
menuntut Ilmu itu seperti sesuatu yang
disukai, jika dia memintanya maka
seterusnya akan meminta yang lainnya
atau meminta selain dari sejenisnya.
Beliau mengatakan bahwa meminta selain darinya adalah lebih mulia
(asyraf ) dan lebih utama (afdhal )
daripada meminta selain dari jenisnya,
seperti dirham dan dinar (money
oriented). Oleh karena itu, yang
meminta selainnya atau meminta bermacam-macam disiplin ilmu yang
lain untuk dipelajari (knowledge
oriented), akan mendapatkan
kebahagiaan di akhirat dan
mendapatkan kenikmatan‘melihat’
Allah SWT nantinya. Dengan deskripsi inilah, jika melihat ilmu seperti akan
melihat sebuah kelezatannya ada
dihadapannya. Ilmu menjadi wasilah untuk kesurga dan
kebahagiaan yg ada didalamnya serta
jalan untuk mendekatkan diri kepada
Allahsubhanahu wata’ala. Wasilah
kepada kebahagiaan merupakan
sesuatu yang afdhal untuk dilakukan. Barangsiapa betawasshul kepada
kebaikan hendaklah dengan ilmu dan
amal. Tidak ada tawasshul kepada amal
kecuali harus dengan ilmu dan
kemudian diamalkan. Ilmu adalah
permulaan dari kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan demikian, Ilmu menjadi
amalan yang utama (afdhalul amal) dan
tujuannya supaya dekat (Qorb) dengan
Allah rabbul’ alamin, sang pemilik Ilmu
dan alam semesta. Dengan demikian,
bisa dipahami bahwa jika ilmu merupakan hal yang utama (afdhalul
umur) maka yang menuntutnya
termasuk yang meminta ke-afdhal-an
dan ke-asyraf-an itu, dan begitu juga
pengajarnya. Subhanallah…! Pembagian Ilmu Dalam buku Ihya Ulumuddin di bab
pertama ini, Imam Ghazali menulis
tentang pembagian Ilmu. Menurut Imam
Ghazali, Ilmu ada yang menjadi fardhu
‘ain untuk dipelajari, ada juga fardhu
kifayah. Ilmu itu terbagi menjadi 2: yaitu Ilmu Mu’amalah dan Ilmu Mukasyafah. Dalam Ilmu Mu’amalah ini ada yang
disyari’atkan dan ada juga tidak
disyari’atkan. Yang disyari’atkan
dibagi menjadi 2, ilmu yang terpuji
(‘ilmu mahmudah) dan ilmu yang
tercela (‘ilmu madzmumah). Imam Ghazali menjelaskan bahwa ilmu
itu menjadi mahmudah karena
bermanfaat untuk kemaslahatan
ummat. Beliau pun membagi menjadi 4
yaitu: Ushul, Furu’, Muqoddimat, dan
Mutammimat. 1. Ushul seperti Kitabullah Al- Qur’an, Assunnah, Ijma’ul
‘ummah, dan atsarushohabah. 2. Furu’ itu ilmu penunjang yang bisa membantu untuk memahami
‘ushul, bukan dari aspek
lafaznya tapi dari aspek
maknanya.ini pun dibagi menjadi
2; pertama, penunjang kebaikan dunia (mashlahat duniawi) seperti,
ilmu fiqh, ilmu ‘aqoid,
kedokteran, hisab, falak, politik,
ekonomi dsb; dan kedua, penunjang kebaikan akhirat
(mashlahat ukhrowi)seperti ‘ilm
ahwalul qolb dan ‘ilm akhlaqul
mahmudah wal madzmumah. 3. Muqoddimaat adalah sebagai alat yang membantu untuk bisa
memahami ilmu ushul, Seperti
Nahwu, Shorf, Balaghoh dsb. 4. Mutammimat adalah yang menyempurnakan seperti di
dalam al-Qur’an. mempelajari
ta’limul qiro’at, makharijul
huruf. Kalau yang berkaitan
dengan maknanya seperti ilmu
tafsir. Yang berkaitan dengan hukum-hukumnya seperti
mengetahui nasikh dan mansukh,
‘am dan khosh, atau nash dan
dzohir. Kalau didalam atsar dan akhbar ada
ilmu tentang rijal, nama-namanya,
nasabnya, nama-nama sahabat, sifat-
sifatnya, atau ilmu‘adalah firruwat,
mursal dan musnad, dsb. Kesemuanya
ini adalah ilm yang disyari’atkan dan semuanya mahmudah dan masuk
kedalam fardh kifayah untuk diperlajari.
Sedangkan Ilmu madzmumah (tdk
terpuji) dicontohkan beliau seperti Sihr,
Talbis, Jimat (Tholsimaat) dan ‘Ilm Asy-
Sya’idzah. Ada 3 alasan kenapa ilmu itu disebut
ilmu yang tercela (madzmumah); Pertama, jika ilmu itu membawa yang lain kepada kejahatan, Kedua, jika sebuah ilmu itu menyebabkan banyak
kerugian. ketiga, jika ilmu tidak bermanfaat. Imam Ghazali menyebutkan juga bahwa
Ilmu yang tidak disyari’atkan adalah
ilmu yang tidak dimanfaatkan oleh
paraanbiya seperti al-hisab, atau yang
berkaitan dengan eksperimen (Tajribah)
seperti kedokteran, dan pendengaran (Sima’ ) seperti bahasa. Dalam pembagian ilmu diatas, Imam
Ghazali menjelaskan bahwa kedua ilmu
itu (ilmu mu’amalah dan ilmu
mukasyafah) tidak akan dapat dipahami
jika ada 2 sifat dalam hatinya, yaitu
bid’ah dan kibr. Didalam ilmu mu’amalah, Ada 3 hal
yang dibebankan kepada seorang
hamba yang berakal dan mampu untuk
berbuat dengannya, yaitu: I’tiqad,
Fi’il dan Turuk; Pertama, I’tiqod disini bermaksud bahwa setiap yang
sudah mencapai kedewasaan maka
wajib untuk mempercayai bahwa tidak
ada tuhan selain Allah dan Muhammad
sebagai utusan_Nya(Syahadah). Kedua, Fi’il ditujukan kepada setiap orang
yang sudah bisa mengetahui akan
syari’at Islam maka dia dituntut untuk
mengerjakannya, contoh: sholat, puasa,
haji, dsb. Ketiga, Turuk dimaksudkan adalah seorang diwajibkan untuk
belajar sesuai dengan kondisi
keadaannya dan tidak bertolak dengan
keadaan seseorang, seperti orang tuli
tidak diwajibkan belajar dari pelajaran
yang berkaitan dengan pendengarannya, atau orang yang buta
tidak diwajibkan belajar dalam hal yang
berhubungan dengan penglihatannya. Imam Ghazali menerangkan lagi bahwa
ilmu mu’amalah ini sangat berkaitan
erat dengan “keadaan hati” (ahwalil
qolbi)artinya dengan Ilmu manusia itu
bisa menjadi terpuji ataupun tercela.
Oleh Karena itu, tidak akan bermanfaat ilmu seseorang bila dia mempunyai
sifat-sifat yang tidak terpuji. Perihal ahwalul qolb didalam ilmu
mu’amalah ini, Imam Ghazali
menjelaskan 2 hati (hati yang terpuji dan
hati yang tercela) yang dimiliki setiap
penuntut ilmu, yaitu Pertama, yang memiliki hati terpuji apabila mempunyai
kondisi hati yang positif seperti Shabr,
Syukr, Khouf (takut kepada Allah), Rojak
(pengharapan), Ridho (rela), Zuhd,
Taqwa, Qona’ah (merasa cukup),
Sakha (dermawan), Husnuddzon (baik sangka), Shidq (Jujur), dsb. Ilmu akan
banyak manfaatnya bila seseorang
mempunyai sifat hati yang seperti
disebutkan diatas. Kedua, Ilmu tidak akan bermanfaat bila yang menuntut
ilmu tadi memiliki kondisi hati yang
negatif, seperti hasd (iri),
hubbutsana’ (suka pujian), al-kibr
(sombong), riyak, ghodob (marah),
al-‘adawah (permusuhan), thomak (rakus), bakhil, dsb. Sama seperti
perkataan seorang ‘ulama muslim
Tajuddin Assabaky dalam bukunya
“Muqoddimah Thobaqoti asy-
Syafi’iyyah al-Kubro” beliau berkata:
”man lam yashun nafsahu, lam yanfa’hu ‘ilman” artinya
barangsiapa yang tidak menjaga
(kehormatan) dirinya, maka ilmu tidak
akan bermanfaat untuknya. Itulah
kenapa, setiap ilmu yang disampaikan
harus secara baik dan dalam kondisi hati yang positif. Dalam Ilmu Mukasyafah, Imam Ghazali
menjelaskan bahwa ilmu ini adalah
“ghooyah” dari semua ilmu karena
dia yang berkaitan dengan hati, jiwa,
ruh dan pensucian jiwa (Purification of
Soul). Dia diibaratkan seperti cahaya yang menerangi hati seseorang dan
yang mensucikan dari sifat-sifat tercela.
Dengan membuka cahaya itu maka
perkara yang banyak dapat
diselesaikan, didengar, dilihat dan
dibaca dan akhirnya membuka hakekatul ma’rifah dengan dzatullah
subhanahu wata’ala. Inilah ilmunya
para Shiddiqun dan Muqorrobun. Mereka
bisa mengetahui hakekat dari makna
kenabian, wahyu, syeitan, lafadznya
malaikat dan syeitan, perbuatan syeitan kepada manusia, cara penampakan
malaikat kepada nabi, cara
penyampaian wahyu kepada nabi,
mengetahui seisi langit dan bumi,
mengetahui hati dan bercampurnya
malaikat dan syeitan-syeitan didalam hati manusia, mengetahui surga dan
neraka, adzab kubur, shirath, mizan dan
hisab. Mengetahui sebuah makna
pertemuan dengan Allah Azza wajalla
dan melihat kepada wajah_Nya yang
maha mulia, dsb. Inilah ilmu yang tidak tertulis didalam buku dan tidak
dibicarakan kecuali ahlinya saja yang
bisa merasakannya. Dilakukan dengan
jalan berdzikir dan secara rahasia. Ilmu
ini adalah ilmu yang kurang terlihat. Penjelasan tentang ilmu ini akan
dijelaskan panjang dibab-bab
berikutnya. Perubahan makna Ilmu Makna dari penamaan beberapa disiplin
ilmu kadang akan merubah otentitas
dari kandungan ilmu itu sendiri. Imam
Ghazali mengatakan bahwa banyak
orang merubah makna Fiqh, Ilm, Tauhid,
Tadzkir dan Hikmah. Perubahan makna ini menyebabkan perubahan
otentisannya karena kaitan yang
tersirat dari ilmu-ilmu tersebut sangat
berhubungan dengan metafisik
termasuk juga akhirat, jiwa, dan
keterlibatan Allah didalam kebanyakan pembahasannya. Jika menyinggung dalam disiplin Ilmu
Fiqh, Ketika itu Sa’ad ibn Ibrahim
ditanya: siapakah ulama’ faqih di
Madinah? Dia menjawab: dia yang lebih
banyak takut kepada Allah. Rasulullah
SAW juga pernah bersabda: Seorang manusia tidak bisa disebut seorang
faqih yang sempurna jika tidak
membuat manusia memahami tentang
existensi Allah. Oleh karena itu, ketika
banyak yang merubah makna fiqh, Ilm,
Tauhid, Tadzkir dan hikmah dan memisahkannya dari keterlibatan Allah
didalamnya maka sebenarnya itu
adalah ilmu yang tidak terpuji. Dalam kaitan perubahan ini, Imam
Ghazali menyinggung bahwa ketika
khalifah Umar r.a. meninggal, Hazrat Ibn
masud pun berseru bahwa: “Nine-
tenths of the science of religion have
passed away. The present people used the term Ilm to mean the science of
those who can well debate the cases of
jurisprudence with their adversaries and
those who cannot do that are termed
weak and outside the category of the
learned men” Demikanlah bahwa memang perubahan makna yang terjadi
sungguh banyak merubah esensi ilmu
dari sudut pandangan Islam. Penutup Sudah banyak yang mengelempokkan
disiplin Ilmu sehingga menganggap
bahwa ilmu yang mereka galuti adalah
yang wajib untuk dipelajari. Imam
Ghazali menyebutkan ada lebih dari 20
kelompok yang mengatakan kewajiban ilmu itu wajib dipelajari, seperti
kelompok al-Mutakallimun: mereka
mengatakan bahwah Ilmu Kalam itu
wajib dipelajari karena dapat
mengetahui ke-tawhid-an dan Dzat Allah
Subhanahu dan juga sifat-sifat_Nya. Ada juga kelompok al-Fuqoha’: mereka
mengatakan Ilmu Fiqh itu wajib untuk
dipelajari karena dengannya bisa
mengetahui ‘Ibadah, halal dan haram
dan apa-apa yang diharamkan dan
dihalalkan dari mu’amalah .dsb. Oleh karena itu pembagian-pembagian diatas
menggambarkan bahwa betapa
pentingnya ilmu itu dipelajari. Sekarang, ilmu yang kita pelajari
menjadi sebuah pilihan. Ketika
dihadapkan kepada 2 pilihan maka
pilihan itulah yang akan kita ambil. Jika
ingin yang terbaik, maka pilihlah jalan
yang sudah dilakukan ulama’ terdahulu karena mereka adalah para
waratsatul anbiya’, dan jika
sebaliknya maka pilihlah jalan yang
dilalui generasi terbaru. Yang jelas,
Imam Ghazali sudah menjelaskan
bahwa tujuan ilmu hanyalah agar dekat dengan Allah dan mengenal lebih
banyak tentang_Nya. Jika sudah
mengenal Allah maka rasa cinta akan
tumbuh dan kemudian menjadi lebih
dekat kepada_Nya Rabbul ‘arsyil
adzim. Jati diri ini akan ditemukan ketika kita sudah mengetahui Allah dengan
ilmu_Nya yang kita pelajari, seperti
sabda Rasulullah: “Man ‘arafa
nafsahu faqod ‘arafa Rabbahu”
Artinya barangsiapa yang sudah
mengetahui [jati] dirinya maka artinya dia sudah mengenal Tuhannya. Oleh
karena itu, kenalilah Allah dengan
belajar semua Ilmu_Nya karena Ilmu itu
wajib untuk dipelajari oleh setiap
muslim. Dia adalah tuntutan agar bisa
mengenal Allah. Dan musuh manusia paling besar adalah kebodohannya
sendiri, “Annasu a’daa_un ma
jahilu”. Sekian dan Terimakasih. “Belajar itu murah tapi Ilmu itu
mahal” * Kandidat Master Ushuluddin di
Universitan Islam Antar bangsa,
Malaysia.